Maklumat Pelayanan PPID
Komitmen dan janji layanan informasi publik MTsN 1 Lima Puluh Kota
Maklumat Pelayanan PPID
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota menyampaikan maklumat pelayanan sebagai berikut:
Maklumat Pelayanan
PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota
Kami, segenap jajaran PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota, berjanji dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan.
Kami berkomitmen untuk:
Memberikan respons permohonan informasi dalam waktu maksimal 10 hari kerja
Memberikan informasi yang akurat, benar, dan sesuai dengan yang dimohonkan
Memberikan prosedur permohonan yang sederhana, jelas, dan tidak berbelit-belit
Memberikan layanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan berlaku
Maklumat pelayanan ini merupakan bentuk ikrar dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat. Apabila kami belum dapat memenuhi maklumat ini, kami menerima saran, masukan, dan pengaduan dari masyarakat untuk perbaikan berkelanjutan.
Standar Pelayanan yang Kami Janjikan
Waktu Pelayanan
- • Hari Kerja: Senin - Jumat
- • Jam: 08.00 - 15.00 WIB
- • Respons awal: maks. 1 hari kerja
- • Penyelesaian: maks. 10 hari kerja
Prosedur Pelayanan
- • Pemohon mengisi formulir permohonan
- • PPID memverifikasi kelengkapan data
- • PPID memproses dan menyediakan informasi
- • Pemohon menerima informasi yang diminta
Saluran Layanan
- • Luring: Datang langsung ke kantor PPID
- • Daring: Melalui website ppid
- • Email: ppid@mtsn1limapuluhkota.sch.id
- • Telepon: (0752) 000000
Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi
Hak Pemohon
- ✓ Mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel
- ✓ Mendapatkan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
- ✓ Mengajukan keberatan jika permohonan ditolak
- ✓ Memperoleh salinan informasi sesuai permohonan
- ✓ Mengetahui alasan penolakan permohonan informasi
Kewajiban Pemohon
- • Mengisi formulir permohonan dengan data yang benar
- • Menunjukkan identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor)
- • Menjelaskan informasi yang dimohon secara jelas dan spesifik
- • Menyebutkan tujuan permohonan informasi
- • Mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku
Ajukan Permohonan Informasi
Jika Anda membutuhkan informasi publik terkait MTsN 1 Lima Puluh Kota, silakan ajukan permohonan informasi melalui formulir yang telah disediakan.