🕒 Jam Layanan: Senin - Jumat (08.00 - 15.00) 📞 (0752) 123456
Logo PPID MTsN 1 LIMA PULUH KOTA
PPID MTsN 1 LIMA PULUH KOTA
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Komitmen Layanan

Maklumat Pelayanan PPID

Komitmen dan janji layanan informasi publik MTsN 1 Lima Puluh Kota

Beranda / Profil PPID / Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan PPID

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota menyampaikan maklumat pelayanan sebagai berikut:

🤝

Maklumat Pelayanan

PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota

Gambar Maklumat Pelayanan

Kami, segenap jajaran PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota, berjanji dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan.

Kami berkomitmen untuk:

Cepat

Memberikan respons permohonan informasi dalam waktu maksimal 10 hari kerja

🎯
Tepat

Memberikan informasi yang akurat, benar, dan sesuai dengan yang dimohonkan

🤗
Mudah

Memberikan prosedur permohonan yang sederhana, jelas, dan tidak berbelit-belit

Akuntabel

Memberikan layanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan berlaku

Maklumat pelayanan ini merupakan bentuk ikrar dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat. Apabila kami belum dapat memenuhi maklumat ini, kami menerima saran, masukan, dan pengaduan dari masyarakat untuk perbaikan berkelanjutan.

Standar Pelayanan yang Kami Janjikan

⏱️

Waktu Pelayanan

  • • Hari Kerja: Senin - Jumat
  • • Jam: 08.00 - 15.00 WIB
  • • Respons awal: maks. 1 hari kerja
  • • Penyelesaian: maks. 10 hari kerja
📋

Prosedur Pelayanan

  • • Pemohon mengisi formulir permohonan
  • • PPID memverifikasi kelengkapan data
  • • PPID memproses dan menyediakan informasi
  • • Pemohon menerima informasi yang diminta
📞

Saluran Layanan

  • • Luring: Datang langsung ke kantor PPID
  • • Daring: Melalui website ppid
  • • Email: ppid@mtsn1limapuluhkota.sch.id
  • • Telepon: (0752) 000000

Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi

Hak Pemohon

  • Mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel
  • Mendapatkan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Mengajukan keberatan jika permohonan ditolak
  • Memperoleh salinan informasi sesuai permohonan
  • Mengetahui alasan penolakan permohonan informasi
📌

Kewajiban Pemohon

  • Mengisi formulir permohonan dengan data yang benar
  • Menunjukkan identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor)
  • Menjelaskan informasi yang dimohon secara jelas dan spesifik
  • Menyebutkan tujuan permohonan informasi
  • Mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku

Ajukan Permohonan Informasi

Jika Anda membutuhkan informasi publik terkait MTsN 1 Lima Puluh Kota, silakan ajukan permohonan informasi melalui formulir yang telah disediakan.